Eyang Subur hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan terkait Fatwa MUI. Ramdan Alamsyah, Pengacara Eyang Subur, menyebut kalau kliennya baru akan memberikan pernyataan langsung saat mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia."Eyang Subur akan muncul saat deklarasi dirinya sebagai capres," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar