Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan dua harga bensin premium, untuk sepeda motor dan angkot Rp 4.500 per liter. Namun untuk mobil pribadi rencananya bakal dijual Rp 6.500 per liter?Senior Vice President Feul Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengatakan, bensin premium untuk mobil pribadi akan dijual pada SPBU khusus."SPBU khusus ini nggak menjual premium Rp 4.500, tetapi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar